Waspada Berikut Jenis Sakit Kepala Yang Berbahaya

Sakit kepala merupakan keluhan umum yang dapat menyerang siapa saja. Untuk mengatasinya, Anda cukup minum obat pereda nyeri, mengonsumsi makanan atau minuman tertentu, maupun beristirahat sejenak.


Berikut adalah beberapa ciri dan jenis sakit kepala yang berbahaya:

- Sakit kepala berulang

Jika sakit kepala terjadi secara berulang dan hampir setiap hari, Anda mungkin mengalami sakit kepala kronis. Sakit kepala kronis diartikan sebagai sakit kepala yang terjadi sekitar 15 hari atau lebih dalam sebulan, selama lebih dari 3 bulan.

Kondisi yang dapat menyebabkan jenis sakit kepala berulang meliputi peradangan atau masalah pada pembuluh darah di dalam dan sekitar otak, infeksi, tumor otak, atau gegar otak.

- Sakit kepala yang terjadi terus-menerus

Jenis sakit kepala yang berbahaya ini ditandai dengan nyeri yang tidak kunjung reda setidaknya selama 24 jam. Gejala yang timbul bisa berlangsung selama berhari-hari atau bahkan berbulan-bulan. Rasa sakit yang Anda alami bisa saja sedikit membaik, tetapi tidak benar-benar hilang.

- Sakit kepala berdenyut

Sakit kepala berdenyut umumnya dikenali dari sensasi nyeri yang terjadi berulang kali dan terpusat pada satu area di kepala. Nyeri yang ditimbulkan bisa membuat Anda sulit beraktivitas.

Jenis sakit kepala yang berbahaya ini dapat terjadi jika Anda mengalami gejala putus kafein, mabuk karena minuman beralkohol, atau sinusitis.

- Sakit kepala disertai muntah

Sakit kepala yang disertai muntah dapat menjadi gejala dari vertigo, demam berdarah, malaria, penyakit ginjal, gegar otak, hingga perdarahan otak. Jika muntah yang keluar disertai darah, hal ini bisa menandakan adanya pendarahan pada saluran cerna, seperti kerongkongan, lambung, atau usus.

Sakit kepala yang disertai muntah, bahkan muntah darah, merupakan kondisi darurat yang membutuhkan penanganan segera dari dokter.


Sakit kepala seperti gejala-gejala di atas bisa dipicu oleh berbagai kondisi. Oleh sebab itu, dokter biasanya akan menjalani berbagai pemeriksaan untuk menegakkan diagnosis. Pemeriksaan yang dilakukan bisa berupa CT scan, MRI, PET scan kepala, EEG, atau pemeriksaan cairan otak. 

.